Pada awal November 2025, sebuah helikopter militer mendarat di hamparan pasir putih di tengah hutan pesisir yang dilindungi di Pulau Bangka, Indonesia, untuk menutup tambang timah ilegal.
Razia ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas pertambangan timah ilegal. Dalam beberapa bulan terakhir, satuan tugas yang didukung militer menyisir Pulau Bangka dan Belitung, memburu ponton-ponton ilegal lepas pantai, smelter ilegal, serta menyita alat-alat berat yang dikubur hingga beberapa meter di bawah tanah atau pasir di lokasi tambang.
Dua pulau di lepas pantai Sumatra ini menyumbang hampir seperlima pasokan timah dunia, komoditas yang banyak digunakan dalam industri teknologi dan energi terbarukan. Sektor yang selama bertahun-tahun dikenal minim pengawasan. Namun, skala korupsi yang meluas baru benar-benar semakin jelas pada awal 2025, ketika para eksekutif PT Timah, perusahaan negara yang mendominasi industri tersebut, divonis bersalah karena mengawasi skema korupsi besar-besaran selama bertahun-tahun untuk mencuci timah ilegal ke dalam rantai pasok perusahaan.
Di pulau-pulau yang telah lama dirusak oleh tambang ilegal, ponton isap atau keruk, dan pasar gelap timah yang nyaris luput dari pengawasan negara, perlambatan tajam aktivitas penambangan akibat razia menjadi pemandangan baru.
Namun, operasi penertiban ini bukan sekedar penegakan hukum terhadap praktik yang dinilai melanggar. Melalui rangkaian penindakan tersebut, pemerintah justru mengalihkan lebih banyak aset dan kendali kepada PT Timah — perusahaan negara yang berada di pusat skandal korupsi. Perusahaan itu kini dipimpin oleh seorang purnawirawan kolonel TNI.
Apa yang terjadi di Bangka Belitung mencerminkan tren yang lebih luas: meningkatnya keterlibatan militer dalam pengelolaan sektor-sektor ekonomi strategis dan pemerintahan Indonesia, yang mengkhawatirkan banyak kalangan masyarakat sipil. Di lapangan, tren ini tampak melalui upaya menciptakan ketertiban dan kontrol atas industri yang selama ini kacau, dengan cara yang sangat tersentralisasi. Bagi warga Bangka Belitung, yang selama bertahun-tahun menanggung dampak buruk pertambangan, operasi penertiban ini belum tentu menghadirkan perubahan yang mereka harapkan.
Presiden Prabowo berjanji untuk menindak tambang ilegal dan perkebunan kelapa sawit yang telah merambah hutan dalam pidato pelantikannya di parlemen pada Agustus. Menurut Presiden, satuan tugas yang didukung militer itu telah menyita lebih dari tiga juta hektar perkebunan, sebelum kemudian mengalihkan fokusnya ke sektor pertambangan.
Dalam pidatonya di Kongres Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 29 September, Prabowo mengatakan ia telah memerintahkan militer dan kepolisian untuk memulai operasi besar-besaran yang menargetkan Bangka Belitung, wilayah yang menurutnya memiliki “1.000 tambang ilegal”.
“Ini saya perintahkan untuk segera ditertibkan,” katanya. “Tambang ilegal dibersihkan atau diambil alih negara.”
Sepekan kemudian, pada 6 Oktober, Prabowo memimpin upacara di Pangkalpinang, Pulau Bangka. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin secara resmi menyerahkan aset yang disita dalam penyelidikan korupsi kepada PT Timah. Aset yang disita mencakup stok timah, tanah, uang tunai, serta enam unit smelter — yang ditaksir pemerintah bernilai tujuh triliun rupiah, sekitar 420 juta dolar AS. Di dalamnya juga terdapat unsur tanah jarang, yang menurut Prabowo “mungkin nilainya lebih besar, sangat besar” dibandingkan smelter-smelter itu sendiri.
PT Timah — simpul utama skandal korupsi — justru tampil sebagai ujung tombak pembersihan industri.
“Banyak orang mengatakan ini nasionalisasi by other name. Karena ini memang nasionalisasi yang diambil alih oleh negara dan dikelola oleh perusahaan negara,” kata Made Supriatma, visiting fellow di ISEAS–Yusof Ishak Institute yang meneliti peran militer di Indonesia. “Risk-nya tidak menjadi nasionalisasi, tetapi oleh Prabowo ini justru dianggap sebagai persoalan hukum. Ini semua faktor politik yang mendorong, tidak ada dalam kamus ekonomi.”
Saat operasi penertiban pertambangan diumumkan pada Agustus, seorang jaksa senior di Kejaksaan Agung mengatakan bahwa idenya adalah menyerahkan aset-aset sitaan kepada badan usaha milik negara untuk “pengelolaan sementara”.
Namun, pengamat melihat langkah ini sebagai bagian dari strategi yang lebih luas oleh Prabowo untuk memperkuat kontrol negara atas sumber daya alam, dengan memberikan peran kunci kepada militer untuk pengelolaannya. Sejalan dengan semakin besarnya peran yang diberikan Prabowo kepada militer di berbagai sektor pemerintahan, di tengah kemunduran demokrasi dan apa yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai kecenderungan otoritarian.
Sepanjang 2025, sejumlah mantan perwira tinggi militer menduduki posisi kepemimpinan strategis di berbagai perusahaan tambang milik negara. Di PT Timah, jabatan itu dipegang oleh Restu Widiyantoro, seorang purnawirawan kolonel TNI Angkatan Darat, yang beberapa hari sebelum penyerahan smelter dianugerahi pangkat kehormatan Brigadir Jenderal oleh Prabowo.
Dalam konferensi pertambangan baru-baru ini, seorang pejabat Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa peran kementeriannya dalam sektor mineral kritis adalah menciptakan “lingkungan yang aman bagi pembangunan dan investasi”, sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi kementerian.
“Jadi ini adalah pattern, centralization of command untuk dikuasai oleh negara dengan menggunakan kekuatan militer,” kata Made Supriatma.
Di Bangka Belitung, tindakan keras pemerintah telah memicu perlawanan, sejumlah dukungan yang penuh kehati-hatian, dan kekhawatiran atas apa yang akan terjadi selanjutnya.
Kunjungan presiden bertepatan dengan demonstrasi besar di luar kantor pusat PT Timah. Sejumlah penambang rakyat berkumpul memprotes Satuan Tugas Halilintar, tim penegakan hukum bentukan pemerintah yang melibatkan personel militer, dan telah menangkap puluhan kolektor timah dengan tuduhan penyelundupan. Media Indonesia melaporkan bahwa aksi tersebut berujung ricuh, dengan polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan meriam air untuk membubarkan massa.
Sebelum maraknya razia, penambang rakyat umumnya mencari timah di mana pun mereka bisa—di lubang-lubang yang dapat digali, baik di perbukitan maupun di daratan lainnya, atau menggunakan ponton-ponton kayu untuk menyisir pasir timah di dasar laut. Mereka menjualnya kepada kolektor, yang pada dasarnya adalah perantara—kemudian disalurkan ke perusahaan swasta pemilik smelter. Beberapa juga menjual langsung ke PT Timah.
Praktik ilegal dan berisiko ini sangat lumrah dan telah lama ditoleransi. Cara ini menjadi ciri khas penambangan timah di Bangka Belitung sekaligus sumber penghidupan penting bagi banyak keluarga di pulau tersebut. Kini, operasi penertiban itu membuat banyak dari mereka kehilangan pekerjaan.
“Sehari-hari kerja nambang timah, tapi sekarang ne banyak nganggur, dak ade gawean. Sekarang ni penuh razia. Hidup makin susah, tempat nambang di bukit juga lagi tutup. Ngerazia aja, dak mikir kek masyarakat kecik yang hidupnya bergantung nambang timah,” kata Ari, seorang penambang dari Gantung, Belitung Timur.
Ari berkata pemerintah seharusnya tidak hanya “merazia rakyat kecil”, tetapi juga menyediakan alternatif mata pencaharian yang tidak merusak lingkungan — dengan izin yang jelas, pelatihan praktik tambang yang lebih aman, serta harga timah yang lebih adil.
“Jangan dak dikasih ape-ape, terus kami disalahkan pula. Kami ni nambang sumber alam kampung kami sendiri, tapi yang keluar dari Babel tu banyak, yang balik ke daerah hampir dak ada ape-ape. Sumber daya digerus ke luar, macam mane dak sakit hati, kan?" ujarnya.
PT Timah menyatakan bahwa agenda mereka adalah meningkatkan tata kelola sektor pertambangan. Restu, Direktur Utama perusahaan, menyampaikan dalam sebuah pertemuan dengan Komisi DPR bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan koperasi untuk melegalkan aktivitas penambang rakyat di wilayah konsesinya; menarik mereka ke dalam sistem formal, di mana seluruh hasil tambang dijual secara eksklusif kepada Timah. Perusahaan juga berambisi mengembangkan produknya sendiri, bergerak ke hilir dan menangkap porsi keuntungan lebih besar dalam rantai pasok timah.
Di Batu Beriga, aktivis lokal Prasetya Jorghi mengatakan penghentian penambangan ilegal telah membawa kelegaan tersendiri. “Jadi bisa sedikit bernafas lingkungannya,” katanya. Namun, kekhawatiran belum sirna, terutama terkait rencana penambangan lepas pantai yang masih dikejar oleh Timah.
Timah memegang IUP yang hingga kini belum digunakan untuk menambang di perairan lepas pantai Batu Beriga, wilayah yang menjadi habitat spesies seperti penyu hijau. Warga setempat, termasuk para nelayan, telah menggelar aksi protes menuntut pencabutan izin tersebut serta menetapkan perairan Batu Beriga sebagai zona bebas tambang untuk melindungi perikanan.
Pada Oktober lalu, Restu berjanji bahwa perusahaan tidak akan menambang tanpa persetujuan masyarakat. Namun, informasi dari dokumen Public Expose Insidental PT Timah yang dirilis pada bulan yang sama justru mencantumkan rencana pembukaan tiga lokasi tambang lepas pantai baru dalam setahun ke depan, termasuk Batu Beriga.
"Kalau menurut aku sih kak, reformasi tata kelola pertimahan di Bangka Belitung lumayan bagus kak. Tindakan penyitaan alat berat dan penetapan kolektor timah sebagai pelaku tambang ilegal. Reformasi ini dinilai nyata,” kata Jorghi.
“Kekhawatiran kita tuh sebenarnya tambang ilegal ditertibkan sekarang, takutnya mereka malah berfokus pada wilayah IUP mereka. Nah sementara beberapa wilayah IUP di Bangka Belitung itu yang banyak konflik dengan masyarakat.”
Oleh: Nike Shabrina
Editor: Tom Johnson

